![]() |
Sumber Foto http://jurnal-ekonomi.org |
Motor keluaran terbaru salah satu produsen motor ternama di Tanah Air itu menarik perhatian saya. Warna dan desainnya yang elegan membuat tangan saya bergerak cepat mengambil brosur yang berserak di meja untuk mengetahui lebih detil spesifikasi motor yang telah menarik perhatian saya. Kebetulan, stan tempat si motor terpajang belum ada yang menjaga sehingga saya memutuskan untuk membaca brosur sambil duduk di tenda stan.
“Selamat pagi Ibu” tiba-tiba seseorang menyapa saya dengan
ramah. Saya membalasnya dengan senyuman dan dari pakaian yang dikenakan dengan
cepat saya segera tau bahwa orang di depan saya adalah sales marketing dari produsen motor yang bersangkutan.
“Kami sedang promo untuk model terbaru ini Bu. Uang muka
murah, cicilannya juga ringan” katanya kemudian setelah berbasa-basi sebentar.
Saya simak penjelasannya dengan seksama.
“Boleh kami minta data diri dan alamat ibu? Kapan Ibu ada
waktu untuk bertemu bagian pemasaran kami?” katanya to the point. Kaget juga
saya ditodong begitu :)
“Terimakasih, akan saya pelajari dulu Pak. Jika tertarik,
saya akan langsung hubungi Anda” tolak saya dengan halus. Saya trauma ‘diteror’
oleh sales marketing sehingga sangat berhati-hati dalam memberi alamat, data
diri, termasuk juga nomor telepon.
Sesampai di rumah, pesona si motor keluaran terbaru tadi tak
juga hilang dari kepala. Justru semakin menjadi mengingat motor yang ada di
rumah sudah terbilang uzur usianya, sementara mobilitas saya semakin tinggi.
Motor baru nampaknya akan membuat saya semakin bersemangat dalam beraktivitas.
Demikian sebuah suara berbisik di dalam hati :)
“Tapi uang dari mana ya kalau beli cash” dialog saya pada diri sendiri dengan galau. Mengingat
tabungan baru saja ‘dikuras’ untuk kebutuhan lain sehingga yang tersisa hanya cukup
untuk uang muka yang dibilang ‘murah’ oleh si sales tadi.
“Kredit saja? Toh syaratnya gampang dan cicilannya ringan’
bisik sisi hati yang lain. Hati saya semakin galau saja karena saya berkomitmen
untuk sebisa mungkin ‘say good bye’ pada riba.
“Pasti ada solusi” putus hati saya kemudian dengan mantap. Lalu
keesokan harinya, ‘perburuan’ mencari pembiayaan syariahpun dimulai.
Karena pembiayaan yang saya butuhkan terbilang sedikit,
yakni berkisar belasan juta rupiah saja, maka perburuan pertama saya mulai dari
lembaga pembiayaan berskala kecil, tepatnya koperasi syariah.
“Maaf Bu, pembiayaan kami masih sangat terbatas. Mungkin
hanya bisa untuk uang muka saja” demikian penjelasan dari staf koperasi syariah
yang saya mintai informasi. Dia menyarankan saya untuk mencoba langsung di
lembaga pembiayaan khusus sepeda motor yang memiliki divisi syariah. Dan ke
sanalah perburuan saya lanjutkan.
“Maaf Ibu, divisi syariah kami sudah tutup” terang bagian
informasi. Perasaan baru ada koq sudah tutup, gumam saya dalam hati.
“Walaupun sudah tutup, bisakah saya mengajukan kredit dengan
sistem syariah Mbak” tanya saya lebih lanjut tak ingin menyerah.
“Bisa saja Bu, intinya sama koq cuma istilahnya saja yang ‘Islami’.
Mekanisme perhitungannya sama dengan yang konvensional sehingga uang muka dan
angsurannya relatif sama” jawabnya. Ah, nama saja yang beda tapi sistem sama
apa tidak sama dengan musang berbulu domba Mbak, haha, lagi-lagi saya hanya
bergumam dalam hati. Baiklah, leasing syariah akhirnya saya coret juga dari
daftar perburuan.
Tak ingin menyerah mencari pembiayaan syariah, esoknya saya
menghimpun semangat untuk melanjutkan perburuan ke lembaga keuangan yang lebih besar.
Kali ini bank syariah. Bermodalkan nomor telepon yang saya dapat dari 108, saya
hubungi semua bank syariah yang ada di Jember, tempat kota saya tinggal.
Kebetulan, pertumbuhan bank syariah di Jember relatif marak dalam beberapa
tahun terakhir.
“Maaf Bu, kami tidak punya fasilitas pembiayaan untuk sepeda
motor. Kalau mobil ada” jelas customer service sebuah bank syariah, sebut saja
A.
Jawaban serupa saya dapat dari bank syariah B, yang intinya
bank tersebut tidak memiliki layanan pembiayaan untuk pembelian sepeda motor
secara kredit. Sebagai gantinya, si costumer service menyarankan saya untuk
mengajukan kredit usaha mikro yang nanti uang pinjamannya bisa digunakan untuk
membeli sepeda motor baru. Sayangnya, pinjaman mikro ini selain mewajibkan
adanya usaha yang sudah berjalan minimal satu tahun, juga harus disertai dengan
agunan sebagai penguat. Tanpa dua hal ini (usaha dan agunan), maka kredit tidak
bisa diberikan.
“Kami ada fasilitas pembiayaan untuk sepeda motor Bu”
demikian terang bank syariah berikutnya menjawab pertanyaan saya, sebut saja
bank syariah C. Saya mulai melihat setitik harapan perburuan ini akan segera
berakhir :)
“Tapi harus diajukan secara kolektif Bu, minimal 5 orang.
Dan semuanya harus dalam perusahaan atau instansi yang sama sehingga nanti
pihak perusahaan yang menjadi penjaminnya. Adapun untuk uang muka minimal 30 %
dari harga motor” lanjut si customer service. Jawabannya membuat harapan yang
tadi sempat bersemi di hati menjadi layu sebelum berkembang :) Bank syariah C ini memang
ada layanan untuk kredit motor tapi sayang persyaratannya rumit. Tidak mudah
mencari 4 teman yang sama-sama butuh dan ingin kredit sepeda motor baru dalam
waktu yang bersamaan, apalagi dalam satu instansi. Bank syariah inipun saya
coret dari list.
Perburuan saya lanjutkan pada bank syariah D, meski dengan
semangat yang mulai pudar J
Berbeda dengan bank syariah C yang menyaratkan uang muka minimal 30 % dari
harga motor, bank syariah D ini tidak mewajibkan uang muka bagi masyarakat yang
ingin mengajukan kredit motor dengan sistem syariah. Boleh juga secara
perorangan, tidak harus kolektif. Sistemnya mendekati sistem syariah yang
sebenarnya, pikir saya dalam hati. Dan sayapun merasa mantap untuk segera
mengajukan kredit motor melalui bank syariah D.
“Ibu bisa mengajukan kredit secepatnya, tapi mohon maaf
sebelumnya karena kami tidak bisa menjamin kredit ibu di-acc” terang bagian
kredit bank syariah D.
“Meski semua persyaratan lengkap dan saya layak mengajukan
kredit?” todong saya cepat.
“Iya Bu, karena untuk layanan pembiayaan kredit otomotif di
bank kami sedang ditinjau ulang. Sehingga saya tidak bisa memastikan apakah
program sebelumnya akan tetap berlanjut atau tidak. Saya sarankan ibu mencari alternatif
lain” terang staf bank lebih lanjut.
“Bank Anda alternatif terakhir saya Pak, sebelum saya
mengakhiri perburuan ini” kata saya pelan dalam hati, haha.
Usai mengucapkan terimakasih, saya segera menutup telepon dan
merenung, betapa cukup panjangnya perburuan yang saya lakukan hari itu untuk
mendapatkan kredit motor dengan sistem syariah. Ada bank syariah yang hanya
punya layanan kredit otomotif untuk motor; ada yang bisa untuk motor tapi harus
kolektif; ada yang bisa perorangan dan tanpa uang muka tapi programnya sedang
ditinjau ulang. Ah, mengapa susah sekali menggapai syariah, gumam saya dalam
hati.
Sementara jika menggunakan leasing dengan sistem konvensional,
saya cukup berkirim pesan singkat, dalam hitungan jam bahkan hanya dalam 30
menit, si sales akan sudah ada di depan rumah. Survei bla bla bla, tanda tangan,
ok, hari itu juga motor bisa langsung dikirim. Begitu mudah dan serasa bertemu
dengan ‘malaikat penolong’ saja.
Ya, saya pernah menyebut lembaga leasing itu sebagai ‘malaikat penolong’. Betapa tidak, karena
mereka terasa begitu menolong pada mulanya, tapi kemudian menjelma menjadi
monster setelahnya. Mereka membuat orang-orang yang hanya punya sedikit uang
seperti saya bisa langsung memakai sepeda motor baru, tapi setelah itu orang
yang mendapat kredit harus membayar sejumlah kelebihan dari pokok utang yang
harus dibayar dalam jumlah yang tidak sedikit dan waktu yang tidak sebentar.
Saya hitung-hitung, jumlah bunga yang harus dibayar per bulannya berkisar
antara Rp 250-300 ribu setiap bulannya bergantung masa pinjaman. Itu baru untuk
satu motor.
Jika sebuah lembaga leasing memiliki 1000 tagihan saja
setiap bulannya, maka penghasilan mereka tinggal dikalikan seribu atau sekitar
Rp 250-300 juta setiap bulannya. Sebuah keuntungan yang sangat mengggiurkan
yang membuat bisnis leasing di Tanah Air tumbuh bak jamur di musim penghujan.
Bertebaran di mana-mana. Mendapatkan kredit konvensional semudah membalik telapak tangan. Tapi jangan main-main dengan bisnis ini jika sudah terjebak di dalamnya. Beberapa hari sebelum jatuh tempo, pihak leasing akan menelpon kita mengingatkan agar tidak telat membayar tagihan. Dan jika telat, maka bodyguard yang manis alias debt collector akan datang bertandang :)
Ah, Indonesia seolah menjelma menjadi ‘negeri rente’, negeri di mana riba menemukan tempat yang paling subur di muka bumi untuk tumbuh berkembang. Sebagaimana kita ketahui, tingkat suku bunga (riba) di Indonesia termasuk yang tertinggi di dunia.
Ah, Indonesia seolah menjelma menjadi ‘negeri rente’, negeri di mana riba menemukan tempat yang paling subur di muka bumi untuk tumbuh berkembang. Sebagaimana kita ketahui, tingkat suku bunga (riba) di Indonesia termasuk yang tertinggi di dunia.
Berkebalikan dengan pertumbuhan leasing, lembaga keuangan
syariah seperti koperasi syariah justru menghadapi sejumlah kendala khususnya dana yang membuatnya seakan jalan terseok-seok untuk melayani umat.
Sementara itu bank syariah seringkali ‘terpentok’ pada masalah administrasi dan
birokrasi, membuat pembiayaan syariah acapkali seperti jauh panggang dari api
bagi banyak masyarakat yang rindu syariah. Ini baru untuk bidang otomotif.
Persaingan terasa makin sengit di sektor perumahan yang juga
menjadi salah satu sektor paling booming di Tanah Air saat ini. Sama seperti
kasus kredit otomotif di atas, kredit perumahan di bank syariah umumnya juga
masih kalah bersaing dalam sejumlah hal dibanding kredit yang sama dari bank
konvensional. Terutama dalam hal kesimpelan dan kecepatan pengucuran kredit.
Alhasil, banyak masyarakat muslim yang hingga saat ini ‘terpaksa’ mengredit
rumah melalui bank dan sistem konvensional.
“Jangan menyerah. Besok, lusa atau kapan, kita lanjutkan
lagi 'perburuan' mencari syar'i ini. (Berusahalah sekuat tenaga) untuk berkata 'tidak' pada riba. Seiring itu mari berdoa agar tegaknya ekonomi syariah di negeri rente
ini bisa segera terwujud” kata hati saya mencoba menyemangati diri.
“Aamiin” jawab sisi hati saya yang lain :)
* * *
* * *
Perburuan syariahnya luar biasa mbak rin...:)
BalasHapusIni belum seberapa Mbak, pas hunting untuk rumah lebih menguras emosi :) Gak bisa membayangkan bagaimana perjuangan saudara-saudara kita yang lebih tidak punya pilihan.....
HapusBiuhhh.. serem ama bunganya, Mbak Rin. ira
BalasHapusBunganya memang rata-rata segitu Mbak Ira untuk sejumlah kredit konvensional di Indonesia :( tambah mirisnya lagi, kredit di Indonesia gak cuma untuk hal-hal yang besar dan sifatnya urgen misal rumah dan kendaraan, tapi sudah merambah hampir semua kebutuhan termasuk yang tersier (menurut saya sih :) ); dan lagi-lagi, bunganya terbilang tidak sedikit
HapusMbak ririn itulah mengapa suami saya kerja jauh-jauh. SUpaya kalau beli motor bisa cash beli mobil bisa cash dan mobil sih belum punya masih nabung juga hehehe
BalasHapussaya mengaminkan doa terarkhir aammiin indonesiaku :D
Segala cara memang harus dicoba Mbak Hana agar kita terbebas dari jebakan riba, meski harus mendulang kesuksesan ke negeri orang :)
HapusAssalamualaikum mbak Ririn,
BalasHapusBaru saja saya baca artikel sampean, kebetulan saat ini saya juga sedang hunting lembaga keuangan yang bisa memberikan pinjaman secara syar'i (masih hunting melalui internet) utk membeli tanah dan masih belum menemukan yang pas.
Mungkin mbak Ririn ada info lembaga keuangan di Jember yang bisa kasih pinjaman syar'i, boleh saya dikasih info mbak? Kebetulan saya juga orang Jember tinggal di daerah kampus
Terima kasih
Waalaikumsalam Mbak Welly, salam kenal :)
HapusSejauh ini yang saya tau, lembaga keuangan yang memberi pinjaman 'mendekati' syar'i hanya bank syariah Mbak, kebetulan untuk ini, di kota kita ada beberapa. Karena yang akan Mbak beli tanah, di mana nilainya umumnya cukup besar, sepertinya hampir semua bank syariah mempunyai fasilitas pembiayaannya.
Tanya-tanya langsung ke mereka welcome koq Mbak, dari sana kita bisa tau detil, apakah mekanisme dan pembiayaan mereka sesuai dengan yang kita inginkan atau tidak. Karena ternyata tiap bank syariah memiliki mekanisme yang tidak sama persis, baik dari segi aturan maupun jumlah yang bisa dipinjam.